Bawaslu pastikan Siwaslu siap digunakan
Posted by Willie Green on December 8, 2020

Jakarta (ANTARA) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) siap digunakan dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Koordinator Divisi Penjagaan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Selasa, mengatakan Siwaslu merupakan sistem pengawasan internal Bawaslu yang bertujuan untuk memudahkan serta mempercepat hasil pengawasan di lapangan secara langsung.
Afif menjelaskan Siwaslu digunakan oleh pengawas pemilu di lapangan dalam melaporkan kerja pengawasan hari pemungutan dan penghitungan suara.
Menurut tempat, apabila pengawas menemukan kejadian berpengaruh seperti TPS yang dibuka tak sesuai jadwal bisa langsung di-“input” dalam aplikasi Siwaslu. Para kepala tentunya juga tetap menjalankan perintah seperti biasa yakni menuliskan hasil pengawasannya dalam Form A.
Di bagian lain, lanjut dia, dokumentasi Siwaslu juga akan berguna jika tersedia sengketa hasil karena seringkali ada perbedaan-perbedaan dokumen hasil pemilihan dengan dibawa oleh para saksi. Sebab karena itu, pengecekannya bisa dikerjakan dengan dokumentasi yang dikirim ke Siwaslu.
Afif mengatakan Bawaslu akan menyelenggarakan rilis perkembangan Siwaslu pada perut tahap pada hari pungut kurang suara 9 Desember 2020.
Baca juga: Bawaslu: 49. 390 TPS miliki kerawanan
âJadi secara ‘real time’ ini akan bergerak sesuai dengan input yang dimasukkan oleh penilik, â ujar Afif.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
